Duduk Santai di Rel, Hingga Klekson Kuat Tak Terdengar, Remaja 14 Tahun Disambar Kereta Api

  • Whatsapp
Foto adalah ilustrasi

BeritaTapanuli.com – Salah seorang dari tiga remaja menjadi korban keganasan si ular besi atau kereta api. Ketiga orang tersebut, dikabarkan, awalnya pergi bersantai dan duduk di perlintasan kereta api.

Tepatnya di dusun 2 Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai (Sergai), pada Minggu (06/06/2021) sekira pukul 21.30.

Namun, saat kereta api tersebut melintas, salah satu dari ketiganya diduga tidak menghiraukan suara klekson kereta api meski sudah terdengar keras.

Saksi mata, bermarga Manulang(26) Warga Dusun 2, Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, mengatakan, muda mudi itu sebanyak 3 pasang.

Baca juga  Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, 3 Diantaranya Perempuan

Masih kata Manullang, salah satu dari mereka diduga tidak mendengar suara kelekson dari kereta api yang mau melintas.

Naas, korban bernama Rangga (14) Warga Dusun dua Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai itu terpental keluar jalur kereta api.

“Melihat kejadian tersebut warga sekitar langsung membawa korban ke RSU Melati Desa pon,” ucap Manulang.

Sementara itu korban mengalami luka cukup parah, luka robek di bagian muka, robek dan membengkak bagian kepala belakang serta patah kaki sebelah kiri.

Meski telah dilakukan upaya pertolongan oleh pihak rumah sakit akhirnya korban meninggal dunia.

Baca juga  Tidak Dilakukan Secara Cermat, Gugatan PDIP di MK di Tolak

Sementara, Perwakilan dari PT.Kereta Api Indonedia Aldo(25) membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku, telah mendapat laporan dari pihak masinis kereta api Sri Bilah Utama, Jurusan Rantau Perapat Medan.

Ia menyebut, kejadian di KM 64+300 telah terjadi kecelakaan menabrak seseorang. Hingga langsung terjun kelokasi dan mengecek kondisi korban di RSU Melati.

Aldo menjelaskan bahwa pihak PT.Kereta Api Indonesia tetap akan berupaya mengurus Jasa Raharjanya.

“Kita akan lakukan pengecekan dan pendataan terhadap korban,” pungkas Aldo.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan