Dituding Selewengkan Proyek Dana Desa, Mantan Kades Siap Tantang Pelapor

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Pekerjaan proyek yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA)  2018 di Desa Manduamas Lama,  Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut, terkesan tidak bermutu.

Pasalnya, proyek baru siap di kerjakan seolah tanpa rancangan yang matang, hingga kualitas pekerjaan terlihat sudah retak. Diduga pekerjaan tidak sesuai RAB sebab kualitas terlihat sangat memprihatinkan.

Informasi diterima wartawan dari keterangan masyarakat, Minggu (27/01-2019) pentingnya pengawasan dari pejabat pemerintah yang berkompeten untuk meninjau dan mengevaluasi atau memeriksa KPA yang mereka kwatirkan terjadi penyelewengan atas Dana Desa di Desa Manduamas Lama.

Ket. Gbr : Rabat beton terlihat retak meski baru selesai di kerjakan

“Anggaran dana desa ini berpotensi untuk dilakukan oknum Kepala Desa memperkaya dirinya sendiri, karena kurangnya pengawasan dari petugas mengawasinya,” sebut warga.

Baca juga  Sosok Mayat Pria Terapung di Sungai, Ditemukan Pemancing

Bahkan, kekecewaan mereka terhadap KPA tidak menjaga amanah masyarakat. Hingga mereka menyampaikan akan melaporkan mantan kepala desa tersebut dalam waktu dekat.

Terpisah,  mantan Kades Manduamas Lama,  Patarsono Tinambunan,  yang juga KPA DD TA 2018 desa itu saat dikonfimasi,  Minggu (27/01) berdalih pekerjaan proyek dana desanya yang di embannya sudah sesuai dengan spesifikasinya.

“Proyek dana desa dikampung ini sudah sesuai dengan RAB-nya kami kerjakan. Jika ada yang mengatakan tidak sesuai dengan spesifikasinya silahkan dilaporkan kepada pihak penegak hukum,” ungkap Patarsono.

Masih lanjutnya, saya tidak yakin, akan ada masyarakat Manduamas Lama yang melaporkan perihal tudingan proyek dana desa ini kami kerjakan asal jadi dan asal selesai.

Baca juga  Perayaan Natal 2024, Polres Tapteng Anjangsana ke Panti Asuhan

“Namun bila ada oknum wartawan, atau oknum LSM yang melaporkan saya kepada pihak Dinas PMD dan Inspektorat Tapteng silahkan. Dilaporkan ke Kejaksaan pun  saya sudah siap,  karena saya sudah tarbuhu (sudah kandas-red) bahkan saya selalu merugi menangani proyek dana desa sejak tahun 2015 lalu,” ujarnya.

Kemudian Patarsono Tinambunan mantan anggota DPRD Tapteng dari PDI Perjuangan masa bakti tahun 2004 – 2009 ini juga mengaku selama 6 tahun menjadi kepala desa, ia justru tidak memperoleh keuntungan. Sehingga ia tidak berminat maju pada periode kedua di kampungnya. (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan