Dinkes Tapteng Laksanakan Swab Massal

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng) melaksanakan Swab Massal.

Sebanyak 500 orang masyarakat Tapteng, akan dilakukan swab dalam kegiatan yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari sejak Senin (21/09/2020) sampai dengan Jumat (25/09/2020).

Swab Massal ini merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah melalui kegiatan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Pengobatan).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan minimal 10.000 sampel swab diperoleh dari kabupaten/kota seluruh Sumatera Utara dalam 5 (lima) hari dengan minimal 2.000 spesimen sampel swab diperiksa di laboratorium setiap hari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng Hj Nursyam, di Ruang Kerjanya.

“Menindaklanjuti instruksi Bupati, Dinas Kesehatan melakukan Swab Massal selama 5 hari pada minggu ini, yaitu terhadap 500 orang masyarakat.” Ujarnya.

Masih lanjutnya, pelaksanaan dimulai sejak Senin pagi 21 September 2020 pukul 09.00 WIB, kita mulai melakukan Swab Massal terhadap 52 orang jajaran Puskesmas Sarudik dan tenaga medis di Puskesmas Sarudik.

“Dilanjutkan dengan melakukan Swab Massal terhadap personil TNI AD di Makodim 0211/TT pada siang pukul 13.30 WIB hingga sore tadi,” Ujarnya menambahkan.

“Besok pada Selasa (22/09/2020) kita lanjutkan Swab Massal di Mapolres Tapanuli Tengah dan masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan petugas kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas, fasilitas pelayanan umum lainnya, serta pusat jual/beli seperti Pasar/Onan juga menjadi fokus pelaksanaan Swab Massal di Tapteng.

Kadis Kesehatan Tapteng itu menyebut sebelumnya Bupati Tapanuli Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2370/4431/IX/2020 Tanggal 18 September 2020 tentang Pelaksanaan Swab Massal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dijelaskannya, Surat Edaran Bupati ini ditujukan kepada Forkopimda Tapteng, Sekretaris Daerah Tapteng, Pimpinan OPD, Camat, Direktur RSUD Pandan, dan Pimpinan Puskesmas seluruh Tapteng.

SE Bupati ini menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 443.33/17023/DINKES/IX/2020 Tanggal 14 September 2020 hal: Pelaksanaan swab massal di Provinsi Sumatera Utara.

“Melalui Surat Edaran Bupati ini, masing-masing instansi dapat mempersiapkan nama-nama yang akan dilakukan Swab Massal oleh Petugas Dinkes selama seminggu ini.” Jelasnya.

“Pelaksanaan Swab Massal ini tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk Petugas Kesehatan maupun masyarakat yang diswab.”

Adapun Petugas Dinkes Tapteng yang turun melaksanakan Swab Massal pada Senin (21/09/2020), yaitu Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Tapteng Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes, Kasi Imunisasi dan Surveilan Nazmulyani Lubis, Am.Keb, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular Fadriani Marbun, S.Farm, Apt, beserta Analis Lab dan Anggota Lapangan Dinkes Tapteng. (R)

Pos terkait