Dicap Kampung Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi Dalam Penggrebekan

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Polres Sibolga melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa, 05 Desember 2023, pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan di Bukit Pancur Sihaja Jln. IL. Nomensen Ujung, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kegiatan, dipimpin oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K.,M.H, bersama Kasat Narkoba AKP Sugiono, S.H., M.H.

Sebelumnya, giat diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Sugiono, SH, MH.

Dalam Apel personil dilakukan pembagian tugas sesuai prosedur.

Hingga kemudian tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Yakni, inisial, IH (43) Tahun, Wiraswasta, warga Jln. Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan DG (34) Tahun, Nelayan, Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Saat diperiksa, keduanya positif menggunakan Amphetamine.

Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, Alat Hisap Sabu dari botol minuman mineral dan beberapa Plastik Klip Sabu. Hasil ini mengindikasikan upaya Penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut.

Setelah Penggerebekan, para terduga Pelaku dibawa ke ruangan Sat Narkoba Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sibolga juga berkoordinasi dengan BNK untuk melakukan Asesmen dan Rehabilitasi terhadap para pelaku.

Kegiatan GKN ini tetap dilakukan secara rutin untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.(R).

Pos terkait