BeritaTapanuli.com, Sibolga – Warga di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara, dikagetkan oleh penemuan seekor ular sanca sepanjang 5 meter.
Bahkan, ular tersebut masuk ke salah satu rumah warga, tepatnya hari Kamis dini hari, 9 Juli 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
Ular sanca itu, kemudian ditemukan warga telah memuntahkan seekor anjing di dapur rumah milik Dohar Ivan Dolly Sianturi.
Dohar Ivan Dolly Sianturi, yang menjabat sebagai Lurah Sibolga Ilir itu mengatakan, ular sanca itu diduga masuk melalui lubang pintu dapur rumahnya.
“Kebetulan ada seekor anjing milik kami di dapur terus menggonggong, sehingga kami terbangun dan mencari tahu penyebabnya. Sesampainya di dapur, anjing itu kami temukan sudah mati karena ditelan ular sanca tersebut. Mungkin karena anjingnya dirantai pakai besi, ular itu memuntahkannya kembali,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis siang.
Ivan mengungkapkan peristiwa seperti itu ternyata bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa bulan sebelumnya, ular sanca juga pernah masuk ke rumahnya lalu memangsa seekor anjing perliharaannya.
“Beberapa bulan lalu juga terjadi seperti itu, namun kami ketahui setelah pagi hari. Dimana anjing milik kami juga ditemukan mati dengan kondisi berlendir. Kami duga itu juga dimangsa oleh ular, namun karena anjing itu dirantai, mungkin dimuntahkan lagi oleh si pemangsanya,” ujarnya.
Ular sanca sepanjang 5 meter itu akhirnya berhasil ditangkap sekira pukul 02.30 WIB, setelah Ivan menghubungi Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga
Kalaksa BPBD Kota Sibolga Juangon Daulay kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bernama Dohar Ivan Dolly, terkait keberadaan ular tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.
“Setelah menerima laporan tersebut, petugas posko Regu 3 langsung terjun ke lokasi menggunakan 1 unit mobil pickup dan langsung mengevakuasi ular dari dapur rumah warga tersebut,” kata Juangon.
Menurutnya, petugas sedikit mengalami kesulitan saat melakukan proses evakuasi, karena ular sanca itu agresif dan melakukan perlawanan. Upaya penangkapan ular itu berlangsung selama 30 menit.
“Apalagi peralatan yang dipakai untuk menangkap hanya menggunakan tali dan kayu. Namun dengan usaha bersama, ular sanca itu dapat dijinakkan dan langsung dimasukkan ke dalam karung dan membawanya ke kantor BPBD Kota Sibolga,” beber Juangon. (*)