BeritaTapanuli.com, Sibolga – Sidang Paripurna DPRD Sibolga tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga tahun anggaran 2019, digelar, Kamis (28/5/2020), yang dipimpin Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik
Rekomendasi dibacakan oleh anggota DPRD Sibolga dari Partai Gerindra, Andika Pribadi Waruwu. Dalam rekomendasi tersebut, dipaparkan bahwa DPRD memberikan banyak catatan penting bagi Pemkot Sibolga sebagai upaya perbaikan ke depan.
Setelah sidang dibuka, sesaat Wakil Ketua, Jamil Zeb Tumori, minta izin kepada ketua sidang, untuk menyampaikan hasil monitoring, terkait bantuan bahan pangan dari Pemkot Sibolga untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil monitoring kami, beras tersebut ada tercampur dan ada tertukar. Kami tidak memfitnah dan ada buktinya. Ada videonya lengkap. Kalau dokumen kami siap untuk itu. Ini barang, apabila dimasak cepat basi dan kemudian baunya kurang bagus,” ungkap Jamil Zeb Tumori, sambil mengangkat contoh yang sudah dipersiapkan dihadapan sidang.
Terdapat 670 karung beras yang ditarik dari Kelurahan Aek Manis, Aek Parombunan, dan Pancuran Bambu. Semua telah diganti dengan beras yang baik, dan itu adalah kebijakan yang patut dibanggakan.
“Kami tidak ada maksud menyerang saudara secara fisik. Tetapi secara kebijakan. Saudara wali kota Sibolga, yakinlah saya Jamil Zeb Tumori tidak akan mau merusak tatanan yang saudara buat,” sebut Jamil.
Pada kesempatan itu, Jamil Zeb Tumori kemudian membeberkan bahwa banyak isu yang beredar di masyarakat, tetapi ia mengaku dan meyakini semua itu adalah fitnah.
Bahwa keluarga wali kota berinisial H diduga menerima uang Rp2 miliar dari rekanan berinisial FS, warga Taput. Uang tersebut terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Sibolga dan SMPN 4 Sibolga.
“Karena sampai saat ini proyek tersebut belum dilanjutkan, adik wali kota tersebut dikejar FS meminta uangnya kembali. Saya sarankan kalau benar segera dikembalikan. Kalau tidak benar, segera diluruskan, dan saya yakin, itu fitnah dan isu yang beredar tidak benar,” terang Jamil.
Jamil juga yakin, wali kota adalah orang baik, orang yang tidak menerima uang seperti yang dituduhkan tersebut.
Namun, dia menyarankan kepada Ketua DPRD Sibolga segera menyurati KPK dan PPATK untuk mencek kebenarannya sehingga terang benderang.
“Walau saya yakin ini tidak mungkin. Sebagai contoh, banyak kasus korupsi terjadi di Sibolga, di antaranya, proyek rigid beton yang menyeret mantan Kadis PU Kota Sibolga, Marwan Pasaribu, pegawai dinas PU, Rahman Siregar dan Ketua Pokja Safaruddin Nasution dan sejumlah rekanan telah mendekam di penjara,” ujar Jamil.
Kemudian, kasus korupsi pengadaan lahan Rusunawa, mantan pelaksana tugas Kadis PKAD, Januar Siregar juga masuk penjara. Mantan Dirut RSU FL Tobing, Tunggul Sitanggang juga masuk penjara.
“Tetapi wali kota tidak terbukti bersalah karena tidak menerima apa-apa. Terkait kasus pengembalian uang sejumlah anggota DPRD Sibolga ke BPK, kami pernah diperiksa di Medan. Kasus ini sebenarnya atas kebijakan saudara wali kota yang menentukan besaran penerimaan anggota DPRD kala itu,” ungkap Jamil.
Akibatnya, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Hendra Saputra harus menjual rumah. Sementara, Jamil zeb Tumori harus menjual rumah dan kebun untuk mengembalikan uang tersebut.
“Tapi, sesungguhnya itu bukanlah kesalahan kami, karena itu kebijakan wali kota Sibolga. Harapan kami kepada saudara wali kota Sibolga, diakhir jabatan ini berilah yang terbaik di Kota Sibolga,” katanya.
Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, sebelum menutup sidang paripurna juga mengingatkan kepada Sekda dan pimpinan OPD Pemkot Siboga untuk bekerja dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran hukum.
Pihaknya juga menerima isu yang beredar di masyarakat dan menjurus fitnah kepada wali kota Sibolga. Diduga biaya pesta pernikahan anak wali kota Sibolga yang dikutip oleh Sekda ke dinas-dinas sampai ke kepala puskesmas dengan nilai yang bervariasi.
“Isunya, biaya pesta sebesar Rp1 miliar tersebut belum lunas. Masih terutang Rp300 juta lagi. Pihak EO Parlindungan Manullang mengadu kepada adik kandung wali kota. Kemudian Parlindungan dipanggil Kabag Umum Sibolga, dan diduga kabag umum membayarkan dan tersisa sebesar Rp35 juga lagi, akan dibayar setelah lebaran,” ujar Syukri.
Dia menambahkan, ada juga dugaan salah satu ajudan wali kota Sibolga menerima fee proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp500 juta dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga, dan isunya sudah dikembalikan terkait pematangan lahan di Sibolga Julu.
“Bahwa diduga Kadis PU Sibolga menyerahkan uang “KW” proyek di dinas PU kepada saudara wali kota Sibolga yang dikutip oleh ajudan Kadis PU kepada inisial IM dan JS. Jika isu itu benar, segera uang itu dikembalikan agar tidak ada masalah di belakang hari,” katanya.
Pihaknya yakin, semua itu adalah fitnah yang sangat kejam kepada wali kota Sibolga yang ingin merusak nama baik wali kota Sibolga dan keluarganya.
“Karena kami tahu Wali Kota Sibolga adalah orang yang kuat imannya, dan tidak mungkin menerima uang seperti itu,” sebutnya.
Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota Sibolga tidak melaporkan semua harta kekayaan kepada KPK dan menyamarkan harta kekayaan atas nama orang lain. Bahwa diduga wali kota baru membeli lahan kebun sawit seluas 100 hektar di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Tapteng, diduga atas nama Subur.
“Diduga Kepala BKD melakukan pengutipan untuk biaya pembukaan jalan kebun tersebut. Tapi kami yakin dan percaya, wali kota orang yang mengerti hukum. Kami yakin beliau tidak menyamarkan harta dan melaporkan sepenuhnya kepada KPK sesuai perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, kami yakin bahwa itu fitnah yang sangat kejam,” tegas Syukri.
Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota didampingi Sekda dan jajaran melakukan razia di Nauli Game, pada tanggal 8 Maret 2019 silam.
Pada saat itu, Nauli Game yang diduga tempat perjudian di kota Sibolga ditutup. Namun, berselang beberapa waktu Nauli Game buka kembali dengan bebasnya, seolah tidak ada kejadian.
“Isu berkembang, diduga wali kota memberikan izin karena menerima uang melalui ajudan Rp30 juta per bulan. Menurut kami, itu adalah fitnah yang sangat kejam. Tak mungkin wali kota yang taat agama menerima uang dari perjudian,” katanya.
Ada juga isu bahwa wali kota memberikan pinjaman dan meminta agunan, bahkan ada seseorang yang mempunyai utang sampai Rp8 miliar kepada wali kota pakai agunan.
“Uang itu tidak digunakannya dan sudah dikembalikan kepada wali kota. Informasi yang kami dapat sesuai laporan harta kekayaan pada tahun 2015 sebesar Rp15,5 miliar per tanggal 22 Juni, kami yakin dan percaya itu juga fitnah yang sangat kejam,” tuturnya.
Syukri menambahkan, pihaknya yakin dan percaya wali kota tidak pernah menerima uang gratifikasi, fee proyek dan uang jabatan. Semua itu hanya fitnah dan diyakini semua itu tidak benar.
“Untuk menepis semua isu yang beredar tersebut, setelah selesai virus corona ini. Ada atau tidak jabatan yang saya emban, saya akan memberikan keterangan secara langsung ke KPK, dan kami melaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Sumut, dan Kejatisu,” tegas Syukri.
Dia menambahkan, segera menghubungi para seniornya dan bersama-sama melaporkan agar cepat diproses, sehingga nama baik wali kota tetap terjaga dan isu yang berkembang hampir sepuluh tahun yang memfitnah wali kota terbantahkan.
“Kami akan mengusulkan agar dibentuk pansus agar semua OPD diperiksa. Kita juga akan mengundang PPATK, BPKP untuk memeriksa kebenaran seluruhnya. Apabila terbukti bahwa ada korupsi di antara tersebut, biarlah OPD terkait yang diproses hukum. Karena kami yakin, wali kota tidak menerima uang satu rupiah pun,” katanya.
Menanggapi ini, Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk menyampaikan, terima kasih terhadap apa yang disampaikan soal isu yang berkembang, baik medsos dan segala macamnya.
“Tadi, saudara Jamil Zeb Tumori mengingatkan, ada isu yang berkembang soal menerima duit, tapi beliau juga telah mengklarifikasi. Terima kasih. Itulah jawabannya. Apa yang disampaikan saudara Jamil ini adalah fitnah dan saya tidak percaya,” kata Syarfi.
“Saudara Jamil adalah prototipe saya. Tetapi saya juga manusia biasa. Dak mungkin saya berani melakukan itu saudara sekalian. Apalagi di ujung akhir jabatan saya yang disebut tadi saya juga tak tenang. Oleh sebab itu kepada media, tolong jangan diambil sepotong-sepotong saudara Jamil tadi mengklarifikasi, jangan jadi masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Sibolga, Syarfi menjelaskan, waktu itu ada gonjang-ganjing surat dari DPRD, dan sekarang sudah terang benderang.
Pihaknya akan meminta fatwa dulu ke aparat hukum, baru berani melaksanakan pembangunan RSU Sibolga supaya jangan ada yang salah.
Inipun banyak anggaran yang dipotong oleh Menteri Keuangan, karena Covid-19. Tetapi soal ini, ternyata tidak dipotong. Dan uangnya, oleh menteri keuangan sudah dikirim ke kas daerah untuk pembangunan rumah sakit ini.
“Oleh sebab itu, doakan kami jangan melanggar tentang ini. Mudah-mudahan rumah sakit kita ini bisa berkembang dengan baik dan menjadi rumah sakit rujukan di Pantai Barat Sumut,” sebut Syarfi.
Terpisah, Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk ketika ditanya wartawan usai mengikuti rapat paripurna di depan kantor DPRD Sibolga mengaku, menduga ada kepentingan atas pidato fitnah tersebut.
“Fitnah itu, dia yang mempidatokan tadi, fitnah yang sangat keji, tapi dipidatokan, harusnya fitnah jangan pidatokan, berarti ada kepentingan.” Terang Syarfi sambil berlalu. (R)