Bantah, Wakil Walikota Sibolga, Balik Melapor ke Polres Sibolga

Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang (posisi di tengah) saat membuat pengaduan balik di Mapolres Sibolga, Rabu (10/6/2020). (Foto istimewa )

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang mengadukan balik ke polisi kasus laporan penipuan uang tunai Rp 1,5 miliar untuk biaya Pilkada 2015 lalu.

Wakil Wali Kota Sibolga kepada wartawan usai membuat pengaduan di Mapolres Sibolga di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga, Rabu (10/6/2020) mengatakan nama baiknya tercemari atas laporan melakukan tindak pidana penipuan.

“Saya sudah buat pengaduan pencemaran nama baik atas laporan kasus penipuan ini,” katanya seraya memastikan tidak ada menerima uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Sibolga diadukan atas kasus penipuan uang tunai Rp 1,5 miliar untuk biaya Pilkada 2015 lalu.

Kuasa hukum pelapor Mahmuddin Harahap kepada wartawan di Sibolga, Sabtu (6/5/2020) mengatakan pinjaman uang tersebut belum dibayar terlapor.

“Terlapor datang ke rumah klien saya di Jalan Aso-Aso Sibolga, Sabtu (5/12/2015) meminjam uang tunai Rp 1,5 miliar untuk biaya Pilkada,” katanya seraya menambahkan saat itu terlapor merupakan kandidat salah satu pasangan calon Wakil Wali Kota Sibolga periode 2015-2020 yang berpaket dengan calon Wali Kota Sibolga periode 2015-2020 Syarfi Hutauruk. (*)

Pos terkait