BeritaTapanuli.com, Tapteng – Tumbir Marbun (38) warga Desa Tumba Nauli Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), mengaku tidak dapat lagi mencari nafkah bagi keluarga.
Kepada awak media, ayah dari 4 orang anak ini mengaku, mendapat penganiayaan dari pihak security PT. Nauli Sawit.
Saat itu, ia ketahuan mangambil sebanyak 8 ranting (mayam) buah sawit, milik PT. Nauli Sawit.
Ia mengaku, nekat melakukan perbuatan tersebut, meski diketahuinya hal itu salah, demi untuk membeli beras 2 liter.
“Saya akui ada mengambil 8 ranting buah sawit itu, kalau ditimbang sekitar 40 Kg, dan kalau dijual sekitar Rp. 40 ribu, saya ambil itu mau beli beras 2 liter, biar ada yang bisa saya bawa kerumah. Karena dirumah sudah tidak ada lagi stok makanan lagi,” kata Marbun, Senin (4/5/2020).
Marbun menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 April 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, dirinya datang ke PT. Nauli Sawit dan mengambil 8 ranting buah sawit, namun aksinya dipergoki oleh petugas sekurity.
Akibat kejadian tersebut, Marbun mengaku tidak bisa lagi mencari nafkah untuk keluarganya. Dan untuk perawatan dirinya saat ini hanya berobat seadaanya karena ketiadaan biaya.
Sementara itu, Kapolsek Manduamas Iptu Suparjo yang dikonfirmasi wartawan melalui via seluler membenarkan adanya warga yang diserahkan pihak PT. Nauli Sawit tentang kasus pencurian.
“Ada yang diserahkan tentang kasus pencurian. Dan kalau melapor itu dimana saja bisa, disini boleh di Polres juga boleh, tapi mereka maunya ke Polres. Untuk lebih jelasnya tanya aja Humas ya, humas Polres Kenal kan,” kata Kapolsek Manduamas Iptu Suparjo. (Red)