BeritaTapanuli.com, Sumut – Fadia Desi Fitri (21), adalah Karyawati minimarket di Medan. Ia dengan aksi heroik yang jarang dilakukan wanita lainnya, berhasil melumpuhkan aksi jambret.
Aksi heroik itu ia lakukan tanpa gentar menghadapi pelaku dua orang pria sekaligus.
Sebelumnya, dua pelaku beraksi menjambret ponsel miliknya. Siapa menyangka, tak ingin kehilangan begitu saja, ia pun berani mengejar dan menabrak kendaraan pelaku hingga terjungkal.
Akibatnya, dua pelaku beri misal As alias Rijal (40) dan Ag (39) mengalami luka-luka, terkapar menghantam aspal.
Keduanya bahkan tak dapat melarikan diri, hingga akhirnya dijebloskan polisi ke penjara.
Informasi dihimpun, aksi penjambretan ini terjadi pada malam hari. Saat korban melintas di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, dengan mengendarai sepeda motor matic BK 5858 AJB.
Hal ini juga dibenarkan, Kanitreskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Sabtu (22/5/2021).
“Dua pelaku datang dengan mengendarai motor dari arah belakang. Pelaku lalu memepet motor yang dikendarai korban,” katanya.
Masih keterangan Kanit, pelaku Rijal langsung merampas ponsel dari tangan kiri korban. Bukannya diam dan pasrah, korban mengejar kedua pelaku.
“Korban juga sambil berteriak jambret dan memepet pelaku agar tidak melarikan diri. Kemudian korban menabrakkan motornya ke arah pelaku,” katanya.
Usai ditabrak pelaku dan korban sama-sama terjatuh dan mengalami luka-luka. Polisi yang mendapatkan informasi ini segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sedangkan korban tengah menjalani perawatan medis karena mengalami luka di bagian kaki kiri, lutut sebelah kiri, lengan sebelah kanan, siku sebelah kanan, kepala bagian belakang, kepala bagian depan dan perut sebelah kanan.
“Korban sekarang di rawat di Klinik Karya Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor,” tukasnya. (R)