Akan Resmi Jadi Pimpinan KPK Hari Ini, Berikut Profil Pimpinan KPK

Jakarta – Lima pimpinan baru KPK akan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mereka bakal menggantikan Komisioner KPK periode 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo.

Pengangkatan mereka rencananya digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Selain Pimpinan KPK baru, Jokowi juga bakal mengangkat Dewan Pengawas KPK.

Para pimpinan KPK baru itu terpilih lewat proses seleksi mulai dari pansel hingga uji kelayakan di Komisi III DPR. Lima orang yang terpilih itu adalah Firli Bahuri sebagai ketua, serta Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua.

Kelima Pimpinan KPK tersebut berasal memiliki latar belakang berbeda satu sama lain. Berikut profil singkat kelimanya:

Komjen Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963. Firli kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Dia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Firli kemudian menjabat Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jawa Tengah, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel serta Kabaharkam Polri. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Saat uji kelayakan di DPR, Firli menyoroti soal pencegahan korupsi. Selain itu, juga mengatakan KPK bakal mengawal proses pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386.

Firli sempat ramai dibahas terkait dugaan pelanggaran etik gara-gara dirinya bertemu mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) semasa Firli menjabat Deputi Penindakan KPK. Dia juga disebut bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar yang menjadi saksi di KPK hingga salah satu Ketua Umum partai politik.

Terkait hal itu, Firli sudah angkat bicara. Dia mengatakan kelima Pimpinan KPK semasa dirinya menjadi Deputi Penindakan tak pernah menyatakan dirinya melakukan pelanggaran.

Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat dan pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menjabat posisi itu selama dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018.

Dalam LHKPN yang disampaikannya ke KPK pada Maret 2019, Lili tercatat punya harta Rp 781 juta. Jumlah harta Lili ini sempat disorot dalam fit and proper test karena sempat tertulis berjumlah Rp 70 juta. Namun, Lili mengatakan jumlah yang sempat tertulis itu salah dan sudah diklarifikasi ke KPK jumlah sebenarnya yakni Rp 781 juta.

Lili menjadi wanita kedua yang menduduki posisi pimpinan KPK. Dia bakal meneruskan Basaria Pandjaitan yang menjadi Pimpinan KPK 2015-2019.

Saat mengikuti uji kelayakan di DPR, Lili sempat terlibat debat panas dengan Anggota Komisi III dari Gerindra saat itu Desmond J Mahesa soal justice collaborator (JC). Desmond mengawali perdebatan dengan bertanya soal pihak yang berwenang menentukan JC.

Selain itu, Lili juga menyatakan setuju dengan rencana revisi UU KPK. Salah satu poin yang disepakatinya adalah pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.

Berdasarkan laman resmi Universitas Jember (Unej), Nurul Ghufron, lahir di Sumenep pada 22 September 1974. Ghufron merupakan Dosen Unej berpangkat golongan III d dan menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej.

Ghufron juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Salah satu tulisannya yang tercantum di Google Schoolar, berjudul ‘Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi’. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.

Dalam fit and proper test di DPR, Ghufron sempat ditanyai tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menilai jika hasil korupsi digunakan membeli barang untuk kepentingan pribadi tidak masuk kategori TPPU. Ghufron berjanji akan fokus pada pencegahan.

Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim yang mengawali kariernya pada tahun 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Dia kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada PT Denpasar sampai saat ini. Merujuk laman resmi PT Denpasar, jabatannya saat ini merupakan Hakim Utama Muda. Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.893.800.000.

Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Dia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum itu, Alexander telah berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) mulai Sejak tahun 1987-2011. Alexander terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019. Total harta Alexander yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya berjumlah Rp 3.968.145.287.

Alexander merupakan Pimpinan KPK petahana pertama yang terpilih lagi dalam proses voting di DPR untuk masa jabatan periode berikutnya. Sejak KPK berdiri, belum pernah ada Pimpinan KPK petahana yang terpilih dua kali.

Selama proses uji kelayakan di DPR, ada sejumlah kejutan yang muncul dari ucapan Alexander. Misalnya tentang orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanyalah orang goblok. (sumber : Detik.com)

 

Pos terkait