Pemungutan Suara Ulang (PSU), Akan Digelar di Tapteng

  • Whatsapp

TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Tengah akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 6 TPS dan penghitungan suara ulang di 4 TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Sabtu 27 April 2019.

Sesuai rekomendasi Bawaslu Tapteng, pelaksanaan pemungutan suara ulang pada Pemilu 2019 ini akan berlangsung di empat kecamatan dan penghitungan suara ulang di dua kecamatan di Tapteng.

“Pelaksanaan pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang Pemilu 2019 dimulai pukul 07.00-13.00 WIB,” ujar Ketua KPU Tapteng Timbul Panggabean dalam konferensi pers di Kantor KPU Tapteng, Jumat (26/4/2019).

Timbul, didampingi Komisioner KPU Sumut, Herdensi dan Syafrial Syah serta Komisioner KPU Tapteng, Yudi Arisandi Nasution dan Feri Yosha menjelaskan, pada hari itu juga, prosesnya dilanjut perhitungan suara dan rekaptulasi tingkat kecamatan.

Baca juga  Besok, 35 Anggota DPRD Tapteng Terpilih Dilantik

Sedangkan tingkat Kabupaten disesuaikan dengan jadwal nasional, yakni pada 20 April 2019 hingga 7 Mei 2019.

Dia berharap, rekan media ikut menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan hadir di TPS. Serta juga ikut melakukan pemantauan di lapangan.

“Karena keenam TPS yang direkomendasi Bawaslu ini patut diduga melakukan pelanggaran Pemilu 2019 yang bisa berimplikasi pidana, tergantung hasil pemeriksaan bawaslu. Maka itu, pengawalan dan pengawasan dan monitoring dari semua pihak sangat diharapkan,” katanya.

Komisioner KPU Sumut Herdensi mengakui, pelaksanaan PSU Pemilu 2019 di Tapteng merupakan yang terbesar di Sumut.

KPU akan mengawal proses PSU ini sampai selesai sekaligus meminta masyarakat untuk hadir di TPS serta ikut melakukan pemantauan di lokasi PSU.

Baca juga  Kelurahan Pancuran Gerobak Lakukan Jumsih Sembari Bagi-bagi Masker

“Masyarakat bebas menentukan pilihannya sesuai kehendak hati mereka, tidak ada individu yang melakukan intimidasi kepada masyarakat pemilih, tidak boleh mengancam dengan kekerasan terhadap pilihan yang dilakukan masyarakat pemilih,” tegasnya.

Berikut lokasi pelaksanaan PSU di 6 TPS di empat kecamatan di Tapteng:

TPS 3 Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas,

TPS 1 Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi,

TPS 2 Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi,

TPS 6 Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun,

TPS 2 Desa Unte Boang, Kecamatan Sosorgadong,

TPS 3 Desa Sibintang, Kecamatan Sosorgadong,

Berikut lokasi penghitungan suara ulang di 4 TPS:

TPS 1 Kampung Solok, Kecamatan Barus,

TPS 4 Padang Masiang, Kecamatan Barus,

TPS 1 Maduma, Kecamatan Sorkam Barat,

TPS 5 Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat. (BT/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan