Pelaku Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Dipaksa Berhubungan Intim Sejenis

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Gunung Sitoli – Kabar pembunuhan terjadi pada RH, hari Jumat (21/6/2019) lalu. Namun, tidak berselang lama, Satuan Reserse Kriminal Polres Nias berhasil mengungkap pelaku beserta motif dibalik aksi tersebut.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan dalam konferensi persnya menyampaikan, kurang dari 24 jam personil Satuan Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama RH.

“Keduanya berinisial R dan Y. Dan masih dibawah umur, serta duduk dibangku SMA. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) berupa helm, nomor TNKB, sendal milik korban. Dan hari Jumat pagi (22/06), Polres Nias kembali mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban, telepon genggam (Hp), sebuah kayu yang dipakai menghabisi nyawa korban, serta pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian. Mereka diamankan disebuah perkebunan yang terletak di Kecamatan Sawo Nias Utara pada Sabtu subuh dini hari (22/06).” Ungkapnya.

Baca juga  Diduga Kambuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pinggiran Sungai di Tarutung

Masih lanjutnya, pelaku mengakui menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati. Karena korban RH memaksa kedua pelaku untuk melakukan hubungan intim sejenis. Bahkan dari pengakuan tersangka, korban telah melakukan sebanyak 3 kali, kepada salah satu tersangka.

Selanjutnya, Polres Nias akan melakukan proses lebih lanjut terhadap pelaku untuk proses pendalaman, untuk mengetahui motif-motif lain yang belum bisa digali pada saat interogasi awal.

Baca juga  500 Unit Rumah, Akan Dibangun Bagi Warga Miskin di Tapteng

“Terkait aksi pelaku, keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.” Pungkas Kapolres. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan