Hari Kedua Bintek KPPS Berjalan Lancar

  • Whatsapp

SIBOLGA – Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kedua berjalan dengan lancar.

Sebagaimana harapannya, pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif, dan DPD akan digelar pada hari Rabu, ( 17/4) mendatang di 244 Tempat Pemungutan Suara di Kota Sibolga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga, melalui Ketua KPU Khalid Walid menyampaikan di Gedung Nasional, pada acara pembukaan, agar KPPS benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Mulai dari mengenal jenis suara mana yang sah dan yang tidak sah. Disamping itu, agar menjaga kesehatan supaya dapat menjalankan tugas dengan baik.

Hal yang sama juga disampaikan Asmar Harahap selaku Divisi Data menyampaikan agar KPPS mengetahui data pemilih yang ada di Kota Sibolga.

“Ada pemilih yang terdaftar dalam DPT ( Daftar Pemilih Tetap), DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK ( Daftar Pemilih Khusus) dan itu harus dicermati,” jelasnya.

Sedangkan Asa Dame Simajuntak, selaku Divisi Hukum memaparkan, penyelenggara harus menjaga kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 meliputi prinsip mandiri dan adil, kepastian hukum, jujur, keterbukaan dan akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalitas, efisiensi dan efektivitas, tertib dan aksesibilitas.

Baca juga  Bupati Taput Dianugerahi Penghargaan Indonesia Visionary Leader

“Jika ada Penyelenggara di TPS yang lalai menjalankan tugasnya juga ada pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017,” bebernya.

Salmon Tambunan, selaku divisi Teknis, yang juga sebagai pemateri menyampaikan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.

“KPPS diharapkan dapat bekerja sesuai dengan prosedur, seluruh dokumen yang ada di TPS, dapat dipahami dan teradministrasi dengan baik,” jelasnya.

Salmon Tambunan juga melakukan praktek mensimulasikan bagaimana mengisi formulir C, yaitu berita acara pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2019, dimana salinan dari formulir ini ada sebanyak 41 rangkap di TPS. Satu rangkap di TPS, Satu rangkap sama Pengawas TPS, Satu rangkap untuk PPS, satu rangkap untuk KPU untuk hitung, 2 rangkap untu saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, 16 rangkap untuk Partai Politik dan 19 rangkap untuk saksi DPD.

Baca juga  Bupati Taput Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator

Masih menurut Salmon, bahwa pada saat di TPS belum dimulai, Ketua KPPS memastikan di TPS sudah tertempel Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Daftar Calon Tetap (DCT) DPR-RI, DCT DPD-RI, DCT DPRD PROV, dan DCT DPRD Kota Sibolga. Demikian juga dengan DPT, Model A-3 KPU, Model A-4-KPU untuk DPTB, dan Pemilih dalam DPK (Model A-DPK-KPU). Tepat pukul 07.00 WIB, apabila saksi, pemilih dan pengawa TPS sudah hadir, bisa langsung dimulai rapat pemungutan suara dengan diawali dengan pengambilan sumpah anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Namun jika belum hadir, KPPS dapat menunggu setengah jam, baru dimulai rapat pemungutan suara.

“ Pada bimtek ini, peserta sudah kita simulasikan bagaimana mengisi formulir C dan C1 demikian juga untuk memasukkan semua dokumen pasca penghitungan selesai”, harapan kita adalah KPPS dapat melatih diri agar lebih matang, dan membaca buku KPPS yang sudah dibagi, jika ada yang belum paham dapat menghubungi PPS atau PPK di wilayah masing-masing. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan