Digrebek, Warga Temukan Wanita Bersuami Dirumah Oknum Pejabat BPN Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapanuli Tengah – Kecurigaan warga atas keberadaan seorang wanita yang masih bersuami, dengan kondisi hamil tua dirumah oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng, berujung pada penggrebekan.

Warga Jalan KH Dewantara, Kelurahan Pandan Wangi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang kesal, menggerebek rumah oknum pegawai BPN Tapteng itu, pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 19.50 WIB.

Oknum Pejabat BPN Tapteng berinisial AM itu, diduga sedang berbuat mesum di rumahnya dengan seorang perempuan yang bukan istrinya berinisial MS. Saat digerebek, perempuan itu dalam kondisi hamil tua dan didapati sedang tidak mengenakan busana dan bersembunyi di kamar mandi.

Keduanya tidak berkutik saat beberapa warga bersama Kepala lingkungan (Kepling) menggerebek rumah tersebut.

Seketika, warga yang memadati lokasi rumah AM, tampak geram dan marah serta mendesak supaya kedua pasangan selingkuh tersebut dikeluarkan dari dalam rumah dan diarak keliling kampung. Sebab mereka dinilai telah menodai daerah itu, apalagi saat ini suasana bulan suci ramadan.

“Sudah keluarkan saja mereka, arak keliling kampung, ini bulan puasa berzina pula kalian di sini, keluarkan meraka,” teriak warga.

Baca juga  Beredar Isu, Edi Polo Sitanggang Dapat Restu PDIP di Pilkada 2020

Sementata AM mengaku tidak berbuat apa-apa di dalam rumahnya dengan perempuan yang diduga pasangan selingkuhnya itu. Dia menyebut perempuan itu datang ke rumahnya hanya untuk menumpang mandi.

AM juga mengaku jika istrinya sedang berada di luar kota (Medan). Namun, warga tetap menyalahkan AM, lantaran dia menerima tamu perempuan yang bukan muhrimnya di saat istrinya tidak berada di rumah.

“Mustahil kalian tidak berbuat apa-apa, sementara perempuan itu sudah telanjang dalam rumah mu,” teriak warga dari luar pagar rumah AM.

Sementara, suami dari perempuan itu yang tiba dilokasi kejadian tampak emosi, meski beberapa warga lainnya berupaya untuk menenangkannya agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Nggak nyangka saya, sedang hamil tua dia, sanggup dia berzina dengan pria lain. Arak saja mereka, karena sudah mencederai bulan Ramadan, jangan percayai pembenaran dari mereka,” kata suami perempuan itu.

Dia meminta dan berharap agar kepala BPN Sumatera Utara (Sumut) dan BPN Tapteng mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada AM, sebab kelakuan AM dinilai di luar kepatutan.

Baca juga  Prabowo Tunjuk Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR Fadli Zon Diganti

Terkait, Lurah Kel Pandan Wangi, Kobul Dongoran bersama kepala Lingkungan sekitar, Pasir Ampolu Siagian yang hadir di lokasi itu tak mampu berbuat banyak.

Dia hanya menyarankan supaya persoalan ini diselesaikan di kantor lurah dengan menghadirkan orang tua dari kedua belah pihak.

Mengaku dirugikan dan dibohongi oleh istrinya, suami perempuan yang kedapatan selingkuh itu pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng dengan nomor pengaduan Nomor : STPL/115/V/2019/SU/Res Tapteng, tanggal 18 Mei 2019 yang ditanda tangani oleh Kepala SPKT “A” Aiptu JS Sinurat SH.

Sayangnya, belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah, Joko Sutari. Menurut pegawai kantor BPN Tapteng, Kepala BPN sedang bertugas di luar kota.

“Pak Joko tidak berada di kantor, beliau sedang tugas luar ke Kota Medan,” singkat pegawai kantor BPN Tapteng, Kamis (23/5/2019). (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan