Camat Padangsidimpuan Selatan : Mari Kita Memberantas Narkoba

  • Whatsapp
Keterangan Foto : camat salim siagian Padangsidimpuan Selatan saat di polres kota

BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Camat Padangsidimpuan Selatan, Sallim Siagian sangat mengapresiasi langkah Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba.

Camat Sallim Siagian Padangsidimpuan Selatan, pasca penangkapan tiga pelaku yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja di sebuah gubuk (pondok) yang berada dekat Sungai Batang Ayumi di Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan oleh Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (19/1/2019) lalu.

Salim Siagian juga mendorong pemerintah beserta kepolisian untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika serta menyarankan agar para penyalahgunaan narkotika mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, ini juga biar ada efek jera dan jangan ada kejadian lagi untuk masalah narkoba,kita akan berantas, ujarnya Senin (21/1/2019).

Baca juga  Pohon Durian Timpa Rumah Ibadah di Taput

“Saya berharap agar kepolisian bersama seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada kepolisian atau pihak berwajib apabila di lingkungannya terdapat aktivitas yang mencurigakan,” tutur Sallim.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, yakni MLH (43) , RFS (40), DRRP (19) yang merupakan warga Jalan SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus kertas warna putih, satu lembar kertas tiktak, tiga lembar kertas nasi warna coklat yang diduga kuat bekas bungkus narkotika jenis ganja.

Baca juga  Hilang Kendali, Pelajar Wanita Jatuh ke Aspal di Sibolga, Begini Keterangan Polisi

Saat penangkapan pelaku dilakukan di lokasi, petugas juga langsung menyisir kediaman salah satu tersangka tersebut dan menemukan lagi satu bungkus kertas timah diduga berisi ganja.barang tersebut ditemukan tercecer di lantai rumah itu,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Charles Jhonson Panjaitan.

Atas temuan itu, sambung Charles, ketiga tersangka dan barang bukti kasus ini dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan selanjutnya. (RL/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan